Pemerintah China Ilegalkan semua Transaksi Crypto

Pemerintah China Ilegalkan semua Transaksi Crypto - Kabar bahwa pemerintah china melarang aset crypto beredar di negaranya memang sudah terdengar lama namun kepastian akan larangannya belum ada, beberapa bulan yang lalu pemerintah tiongkok mulai melarang para penambang crypto (minners) untuk beroperasi di negara tirai bambu tersebut alhasil para penambang itu sebagian ada yang memilih untuk menjual alat alat miningnya,dan sebagian lebih memilih untuk pindah dari China ke berbagai belahan dunia seperti ke Russia,Kanada, Australia,Amerika serikat bahkan hingga ke negara kita Indonesia.

Pemerintah China Ilegalkan semua Transaksi Crypto

Hari ini kabar mengejutkan beredar bahwa pemerintah china ilegalkan semua transaksi crypto di Bank atau platform pembayaran lainnya, kabar ini di ungkapkan oleh People's Bank of China yang merupakan bank milik pemerintah.

"Aktivitas bisnis terkait mata uang digital adalah aktivitas keuangan ilegal. Ini sangat membahayakan keselamatan aset yang dimiliki pengguna," kata People's Bank of China, dikutip dari BBC.

Artinya seluruh transaksi aset crypto termasuk Bitcoin telah menjadi ilegal di China.

Pelarang mengenai Transaksi Crypto sebenarnya telah pemerintah china keluarkan mulai awal tahun 2019 yang lalu akan tetapi para pemegang aset crypto tetap melakukan transaksinya secara online melalui M-banking, pemerintah china juga menegaskan bahwa para pemegang aset crypto tidak akan dilindungi oleh undang-undang apapun ketika mereka kehilangan asetnya atau terkena masalah. tiga bulan yang lalu tepatnya pada juni pemerintah china juga telah mengeluarkan perintah kepada platform penyedia pembayaran transaksi crypto dan Bank pemerintahan maupun swasta agar berhenti memfasilitasi seluruh transaksi crypto.

Sekedar Informasi China juga merupakan salah satu pasar crypto terbesar di dunia.

Akibat dari pelarangan ini harga salah satu mata uang crypto Bitcoin turun drastis hingga lebih dari 2.000 dollar AS atau sekitar 28,5 juta rupiah.

Alasan pemerintah china melarang crypto beredar di negaranya ialah karena transaksi crypto dinilai sebagai transaksi mata uang digital paling tidak stabil oleh pemerintah china.

Jadi jika masih ada pemegang aset crypto yang "nakal" melakukan transaksi di negara china pemerintah tidak akan segan untuk memberikan sanksi yang tegas.

Akhir kata

Terimakasih telah membaca berita Resmi!, Pemerintah China Ilegalkan semua Transaksi Crypto. semoga berita ini dapat menambah wawasan Anda Bagikan berita ini kepada teman anda di sosial media agar tidak ketinggalan berita Resmi!, Pemerintah China Ilegalkan semua Transaksi Crypto. Terimakasih dan Adios amigos. Veni vidi Vici Amavi
Haerul Wadowlsky
Haerul Wadowlsky Saya sangat menyukai segala tentang dunia teknologi.

Posting Komentar untuk "Pemerintah China Ilegalkan semua Transaksi Crypto"